Kasat Narkoba Polres Tangsel Dipastikan Bukan Tersangka Kasus Etomidate

Tetap Jalani Sidang Etik

OBORBBANGSA.COM,JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

​”Kami meluruskan informasi bahwa Kasat Resnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terlibat, dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta.

​Ia menjelaskan, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sebelumnya telah melakukan penyidikan dan menahan dua orang tersangka berinisial MR dan DD terkait peredaran etomidate tersebut.

“Kedua tersangka terdiri atas satu personel berjabatan Kanit Narkoba di Polres Tangsel dan satu personel dari Polda Aceh,” kata Budi.

​Kendati tidak terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta lima anggota lainnya tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

​Pemeriksaan difokuskan pada bentuk pengawasan dan pengendalian pimpinan terhadap bawahan (waskat).

​”Sebagai seorang Kasat, ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan. Apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tindak pidana narkotika? Hal itu yang sedang didalami oleh Bid Propam,” ujarnya.

(Ade Riza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *