OBORBANGSA.COM ,- TANGSEL, Sejumlah orang tua siswa baru SMP Negeri 18 Kota Tangerang Selatan mengeluhkan adanya biaya psikotes bagi siswa baru.
Keluhan disampaikan karena besaran biaya dinilai cukup memberatkan. Informasi mengenai rincian dan dasar pungutan psikotes juga disebut belum jelas.
“Kami selaku orang tua siswa sangat keberatan dengan biaya pungutan psikotes, karena belum jelas tentang biaya psikotes siswa baru,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, orang tua membutuhkan penjelasan secara terbuka mengenai rincian biaya, termasuk untuk apa saja dana tersebut digunakan dan apakah seluruh komponen pembayaran tersebut bersifat wajib.
Persoalan pungutan di sekolah negeri sebelumnya juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan telah mengimbau agar sekolah negeri tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik baru.
“Semua sekolah, khususnya negeri yang ada di Tangsel, untuk tidak melakukan pungutan berbentuk apa pun,” ungkap Pilar.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 18 Tangsel, Nurina, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan biaya psikotes tersebut, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Namun menurut keterangan perwakilan Wakil Kepala Sekolah, Yakub, yang ditemui awak media, pelaksanaan psikotes di SMPN 18 sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Hingga berita ini diterbitkan, Yakub sebagai wakepsek SMPN 18 Tangsel mengakui adanya biaya psikotes sebesar 150 ribu rupiah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, saat dikonfirmasi via telepon hanya menjawab singkat “iya” dan melimpahkan persoalan ini ke bidang terkait, yaitu Eka. Namun Eka disebut sulit ditemui. Beberapa media yang datang ke kantor Dinas pun diminta membuat janji terlebih dahulu.
Konfirmasi kepada pihak sekolah dan dinas diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan psikotes bagi siswa baru. (Red)













