Ketua RW 011 Cipondoh Makmur Kota Tangerang Terpilih Secara Aklamasi Menuai kontroversi

Warga menolak dan minta dilakukan pemilihan ulang

Kantor Sekretariat RW 011, Perumahan Taman Jaya, Cipondoh, Kota Tangerang.(ist).

OBORBANGSA.COM, TANGERANG – Terpilihnya ketua RW 011 Perumahan Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang secara aklamasi menuai kontroversi. Pasalnya, pemilihan ketua RW di lingkungan tersebut tidak mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga sekitar berinisial H kepada awak di Tangerang, Selasa 9 Juni 2026.

Menurutnya, pemilihan ketua RW 011 Perumahan Taman Jaya hanya berdasarkan keputusan penunjukan rekomendasi aklamasi oleh salah satu anggota dewan tanpa melibatkan warga.

Padahal secara hukum dan aturan yang berlaku di Kota Tangerang, anggota dewan tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk langsung jabatan publik ketua RW.

Kewenangan pengesahan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ketua RW berada di tingkat wilayah, yaitu melalui Lurah atau Camat setelah melalui mekanisme pemilihan yang sah.

Kemudian mekanisme pemilihan yang sah mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025. Ketua RW harus dipilih secara demokratis melalui musyawarah mufakat warga.

Kendati polemik ini bergulir, pihak kelurahan seakan bungkam tidak memberikan respons transparan terhadap warga yang menolak pemilihan ketua RW tersebut.

“Warga yang keberatan hanya ingin menyampaikan aspirasinya duduk bersama buat forum pertemuan, apakah terpilihnya ketua RW 011 Cipondoh Makmur sudah sesuai prosedural dan transparansi. Dalam hal ini kami warga Perumahan Taman Jaya mendukung kinerja Pemkot Tangerang tujuannya untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Selain itu, tuntutan warga agar pemilihan Ketua RW berjalan secara jurdil (jujur dan adil) sangat sejalan dengan prinsip demokrasi warga yang transparan dan bebas dari intervensi.

“Kami minta kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan Cipondoh merespon keluhan warga agar polemik ini dapat diselesaikan secara bijak dan terbuka,” katanya.

Disisi lain, pengamat pemerintahan Junaydi menyoroti sikap Lurah Cipondoh Makmur dituding tidak netral atau berat sebelah dalam menyelesaikan polemik pemilihan ketua RW 011 Perumahan Taman Jaya.

“Apalagi sejumlah warga sudah buat surat keberatan dan mosi penolakan jabatan ketua RW 011 Cipondoh Makmur dengan mencantumkan tanda tangan. Seharusnya dengan adanya permasalahan ini figur Lurah yang merupakan jabatan amanah bisa merespon keluhan terhadap warganya. Apalagi gaji pegawai negeri bersumber dari pajak masyarakat yang dikelola melalui APBD,” tegasnya.

Tak hanya itu, Junaydi menyebut warga yang menolak juga mempersoalkan permasalahan ini seakan dibiarkan tanpa adanya kepastian dan kejelasan.

“Jika polemik ini tidak dapat diselesaikan, kami meminta agar Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang untuk turun langsung ke-wilayah RW 011 Perumahan Taman Jaya, untuk mendengar keluhan warga terkait terpilihnya ketua RW yang menuai penolakan,” tegas dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Cipondoh Makmur maupun ketua RW 011 terpilih mengenai polemik tersebut.(Her/Iv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *