OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Beredarnya video yang memperlihatkan aksi penurunan bendera Merah Putih serta pencopotan simbol negara berupa Lambang Garuda Pancasila di Pendopo Gubernur Aceh menuai kecaman keras.
Video yang memperlihatkan aksi tersebut disebut terjadi pada 15 Agustus 2026 dan kemudian beredar luas di sejumlah platform media sosial. Hingga kini, identitas orang maupun kelompok yang diduga terlibat dalam aksi tersebut belum diketahui secara pasti.
Tindakan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM), Arya Wedakarna. Melalui sebuah video singkat yang beredar pada Senin (17/8), Arya mengecam keras tindakan yang dinilainya menyentuh simbol-simbol negara.
“Kami meminta agar negara melalui TNI dan Polri segera turun tangan dan menindaklanjuti apa yang terjadi terkait dugaan pelecehan terhadap simbol negara di Pendopo Aceh,” tegas Arya.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik aksi tersebut. Ia menilai langkah cepat diperlukan agar kejadian serupa tidak berkembang dan menyebar ke daerah lain.
“Kami meminta TNI dan Polri menyelidiki secara cepat dan tepat sebagai upaya pencegahan secara nasional. Jangan sampai apabila dibiarkan, tindakan seperti itu justru menyebar ke daerah-daerah lain,” ujarnya.
Arya menegaskan, negara harus hadir dan mengambil langkah hukum apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pencegahan, negara harus hadir dan segera memproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.
Ia juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta hasil penyelidikan aparat, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
#KetumGPM #AryaWedakarna #GPM #BenderaMerahPutih #LambangGaruda #Aceh #PendopoGubernurAceh #SimbolNegara #NKRI #Viral.
(Mega)













