OBORBANGSA.COM, JAKARTA — Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang diduga membawa 1,6 ton sabu cair digelandang petugas gabungan saat melintas di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan kapal tersebut dicurigai membawa narkoba. Penangkapan kapal dilakukan bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau.
“Tim Gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada 17 Agustus 2026 pukul 18:00 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Suyudi menjelaskan kapal tersebut menggunakan identitas palsu dari MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Ia mengatakan kapal MV Ocean Porter tersebut langsung dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Suyudi, pihaknya menggunakan sejumlah metode pemeriksaan, termasuk anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narkotest.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 1,6 ton,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Sodikin menerangkan kapal tersebut juga membawa muatan lain yang diduga ilegal.
“Selain itu, ditemukan juga satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China,” katanya.
Kontainer tersebut berisi 157 kotak atau bal rokok. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang tersebut.
Selain barang bukti, petugas mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, dan seluruh awak kapal untuk mendalami dugaan jaringan penyelundupan tersebut. (Iv).













